Soal Puasa, Potong Kuku dan Rambut pada Awal Dzulhijjah

Assalamualaikum wr wb,

Hari-hari ini ada 2 masalah yang paling banyak ditanyakan oleh umat. Mereka bingung karena banyaknya postingan yang berbenturan.

Oleh karena itu PP IPIM (Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Imam Masjid) merasa perlu untuk memberi penjelasan singkat sebagai berikut:

  1. Soal puasa tgl 1-8 Dzulchijjah (23-30 Agustus 2017), itu termasuk puasa bulan-bulan haram (اشهر الحرم), hukumnya sunnah dan bagus, berdasar hadis shahih Muslim dll. Sedang puasa tgl 9 Dzulchijjah (31 Agustus 2017) sudah amat masyhur, sbg puasa Arafah. Untuk tgl 10-13 Dzulchijjah (1-4 September 2017) diharamkan berpuasa (krn hari Nachar dan hari Tasyriiq).

 

  1. Mengenai larangan memotong rambut dan kuku mulai tgl 1-9 Dzulchijjah, para fuqaha’ berbeda pendapat sbb:
  • menurut jumhur fuqaha’ (mayoritas ulama ahli fiqih), larangn itu bukan berakibat hukum haram melainkan makruh saja. Bahkan menurut fuqaha’ Hanafiyyah memotong rambut dan kuku tsb hukumnya mubach (boleh), bukan makruh, apalagi haram.
  • ada fuqaha’ yang berpendapat, bahwa yang dilarang adalah memotong rambut dan kuku orang yang akan berqurban.
  • banyak pula yang berpendapat, bahwa yang dilarang adalah memotong rambut dan kuku hewan qurban.

Demikian, semoga umat menjadi tenang dalam beribadah dan tidak terganggu lagi dengan postingan2 yang berlawanan.

Lebih jelas bisa dibaca buku FIQIH KONTEMPORER (oleh Ahmad Zahro)

Terimakasih dan mohon maaf. Semoga bermanfaat…aamiin.

Wassalamualaikum wr wb,

Ahmad Zahro
Ketum PP IPIM

http://www.youtube.com/c/azahroofficial

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *